You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Rogoh Kocek Untuk Operasional Penanganan Sampah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Anggaran BBM Pengangkut Sampah Pulau Seribu Belum Cair

Kapal pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta, KM Laut Bersih, belum juga dioperasikan. Alhasil pihak kelurahan di Kepulauan Seribu terpaksa berswadaya untuk melakukan penanganan sampah di masing-masing wilayah.

Anggaran bahan bakar sampah belum cair, jadi terpaksa kami patungan dengan PPSU beli premium

Lurah Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, KM Laut Bersih belum beroperasi lagi sejak Januari lalu. Untuk mengantisipasi penumpukan, pihaknya terpaksa swadaya melakukan pembakaran.

"Anggaran bahan bakar sampah juga belum cair. Terpaksa kami patungan dengan PPSU beli premium, karena jika tidak dioperasikan gerobak motor akan menambah lebih berat tugas mereka untuk membawa sampah ke pembakaran," ujarnya, Rabu (13/7).

Penanganan Sampah di Pulau Untung Jawa Terkendala

Hal serupa juga dirasakan oleh Lurah Pulau Untung Jawa, Ardani. Setiap hari pihaknya haru membeli sebanyak 45 liter bahan bakar premium untuk operasional tiga gerobak motor dan satu kapal Tamaran (kapal sampah).

"Sebagai aparatur pemerintah ya harus bertanggung jawab, jangan sampai sampah jadi persoalan. Soal pengeluaran pribadi sudah sering kita sampaikan ke Bupati saat rapim agar Dinas Kebersihan segera mencairkan dana BBS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik